BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
—
10 Sept 2013
—
CPNS 2013
PENGUMUMAN
Nomor: PENG-1888/SU/02/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2013
I. FORMASI JABATAN DAN JUMLAH FORMASI
1. AUDITOR PERTAMA S-1 Kode Jabatan AUS1 (541 Formasi) Lulusan Sarjana (S-1):
- Ilmu Akuntansi sejumlah 273 formasi. Lulusan D-4 Akuntansi diperbolehkan mendaftar;
- Ilmu Ekonomi sejumlah 109 formasi meliputi bidang program studi: Ilmu Ekonomi dan Ekonomi Pembangunan;
- Ilmu Manajemen sejumlah 82 formasi meliputi program studi: Manajemen, Manajemen Keuangan dan Perbankan, Manajemen Perusahaan, Manajemen Perpajakan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Operasi, serta Manajemen Sumber Daya dan Manusia;
- Ilmu Sosial sejumlah 27 formasi meliputi program studi: Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Administrasi Niaga, dan Manajemen Pendidikan;
- Ilmu Sains dan Teknologi sejumlah 45 formasi meliputi program studi: Statistik, Teknik Sipil, Pertanian, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Manajemen Informatika, dan Sistem Informasi;
- Ilmu Hukum sejumlah 5 formasi; untuk menjadi CPNS Golongan III.a.
2. AUDITOR PERTAMA S-2 Kode Jabatan AUS2 (4 Formasi)
- Lulusan Magister (S-2) : Psikologi Profesi Psikologi Industri dan Organisasi sejumlah 4 formasi, untuk menjadi CPNS Golongan III.b.
3. AUDITOR PELAKSANA D-3 Kode Jabatan AUD3 (60 Formasi)
Lulusan Diploma 3 (D-3) program studi:
- Akuntansi sejumlah 30 formasi;
- Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Manajemen Informatika, danSistem Informasi sejumlah 30 formasi termasuk alokasi untuk Penyandang Cacat/Disabilitas yang menyandang cacat fisik pada kaki sehingga harus menggunakan tongkat atau kursi roda maksimal sejumlah 2 formasi, jika lulus seleksi; untuk menjadi CPNS Golongan II.c.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
- Menandatangani surat perjanjian wajib kerja dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik.
PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK PADA TABEL DIBAWAH INI