KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/BKD-2013/748
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
TAHUN ANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. R/098.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 26 Agustus 2013 perihal persetujuan rincian formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013 dan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor. Kpts.365/IX/HK-2013 tanggal 10 September 2013 tentang Penetapan Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 50 (lima puluh) formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK PADA TABEL DIBAWAH INI