KABUPATEN SIAK
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/BKD/2013/ 157
TENTANG
PENGADAANCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
FORMASI UNTUK PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
TAHUNANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R /154.F /M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, maka Pemerintah Kabupaten Siak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi untuk Pelamar Umum sebanyak 175 formasi guna mengisi formasi Tenaga Pendidikan / Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis / Strategis lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut :
PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK PADA TABEL DIBAWAH INI