Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Mentawai)
—
21 Jun 2012
—
Sumatera Barat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kepulauan Mentawai sumber dana DIPA BNPB Tahun Anggaran 2011 No.0091/999-08.1.04/60/2011 tanggal 13 Juni 2011 membutuhkan Tenaga Fasilitator Teknis dan Non Teknis (Pemberdayaan) untuk ditempatkan di beberapa wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan persyaratan sebagai berikut,
Keterangan : Dikarenakan gambar yang diupload berukuran besar,
maka untuk melihat gambar lebih jelas klik --> disini