PEMERINTAH KABUPATEN ANAMBAS
—
5 Aug 2012
—
CPNS,
Kepulauan Riau
PENGUMUMAN
NOMOR : 251/Kdh.KKA.810/07.12
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
(TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
FORMASI TAHUN 2012
Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/88/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi Jabatan yang dikecualikan dalam Penundaan sementara Penerimaan CPNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Pusat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Nasional Nomor : 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 147 Tahun 2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2012,maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2012.Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 97 orang.
Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan mulai tanggal 2 Agustus 2012 sampai dengan 16 Agustus 2012 pada jam kerja Bulan Ramadhan :
- Senin s.d Kamis Jam 08.00 WIB – 15.00 WIB;
- Jumat Jam 08.00 WIB – 14.00 WIB.
Lamaran diantarkan ke alamat :
Kantor Bupati
Kepulauan Anambas Jalan Imam Bonjol No. 33 Tarempa