Rincian Formasi Pengumuman CPNS 2019

KABUPATEN MESUJI


PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CPNSD
UNTUK PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN 2013




I. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana ejahatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Sehat Jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  9. Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
  10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi
  • 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2013
  • 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 9
  • bulan).

PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK PADA TABEL DIBAWAH INI

Registrasi