KABUPATEN PESISIR BARAT
PEMERINTAH DAERAH PESISIR BARAT
TIM PELAKSANA PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
TAHUN 2013
PENGUMUMAN
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2013. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi yang tersedia.
NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | GOL RUANG | JUMLAH ALOKASI |
---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
I | GURU | 90 | ||
A. GURU SD | ||||
1 | Guru Kelas | S1 PGSD | III/a | 20 |
2 | Guru Agama Islam | S1 Pend. Agama Islam | III/a | 5 |
3 | Guru Penjaskes | S1 Penjaskes | III/a | 5 |
B. GURU SMP | ||||
1 | Guru Bahasa Inggris | S1 Pendidikan B. Inggris | III/a | 5 |
2 | Guru Penjaskes | S1 Penjaskes | III/a | 3 |
3 | Guru Matematika | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 3 |
4 | Guru Seni Budaya | S1 Pendidikan Seni Budaya | III/a | 4 |
5 | Guru Bahasa Indonesia | S.1 Pend .Bhs. Indonesia | III/a | 2 |
6 | Guru Bimbingan Konseling | S1 Pendidikan Bimb. Konseling | III/a | 5 |
7 | Guru PPKN | S1 Pendidikan PPKN | III/a | 2 |
8 | Guru Agama Islam | S1 Pendidikan Agama Islam | III/a | 3 |
9 | Guru IPA | S1 Pendidikan Fisika | III/a | 2 |
C. GURU SMK | ||||
1 | Guru Mekanik Otomotf | S1 Pendidikan Otomotif/S1 Teknik Mesin Akta IV | III/a | 5 |
2 | Guru Akuntansi | S1 Pend. Ekonomi/Akta IV | III/a | 2 |
3 | Guru Agrobisnis Perikanan | S1 Agrobisnis Perikanan/S1 Perikanan Akta IV | III/a | 2 |
D. GURU SMA | ||||
1 | Guru Bahasa Ingggris | S1 Pendidikan B. Inggris | III/a | 3 |
2 | Guru Matematika | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 3 |
3 | Guru Kimia | S1 Pendidikan Kimia | III/a | 2 |
4 | Guru Bahasa Indonesia | S1 Pend. Bhs. Indonesia | III/a | 2 |
5 | Guru Penjaskes | S1 Penjaskes | III/a | 2 |
6 | Guru Sosiologi | S1 Sosiologi/Akta IV | III/a | 3 |
7 | Guru Seni Budaya | S1 Pendidikan Seni Budaya | III/a | 2 |
8 | Guru Agama Islam | S1 Pend. Agama Islam | III/a | 3 |
9 | Guru Bimbingan dan Konseling | S.1 Pend. Bimb. Konseling | III/a | 2 |
II | TENAGA KESEHATAN | 75 | ||
1 | Dokter Umum | Dokter Umum | III/b | 8 |
2 | Dokter Gigi | Dokter Gigi | III/b | 2 |
3 | Apoteker | Apoteker | III/b | 2 |
4 | Tenaga Kesmas | S.1 Kesehatan Masyarakat | III/a | 5 |
5 | Perawat | S.1 Keperawatan | III/a | 6 |
D.III Keperawatan | II/c | 23 | ||
6 | Bidan | D.III Kebidanan | II/c | 19 |
7 | Perawat Gigi | D.III Perawat Gigi | II/c | 2 |
8 | Analis Kesehatan | D.III analis Kesehatan | II/c | 4 |
9 | Sanitarian | D.III Kesehatan lingkungan | II/c | 4 |
III | TENAGA TEKNIS LAINNYA | 235 | ||
1 | Penyusun Perencanaan Teknis | S1 Ekonomi Manajemen | III/a | 16 |
2 | Penyusun Rencana Kerja | S.1 Ekonomi Manajemen | III/a | 5 |
3 | Penganalisa Penyusun Program | S1 Ekonomi Manajemen/S1 Ekonomi Pembangunan | III/a | 14 |
4 | Penata Laporan Keuangan | S1. Ekonomi Akuntansi | III/a | 16 |
5 | Auditor | S1 Ekonomi Akuntansi | III/a | 9 |
6 | Analis Tata Praja | S1 Fisipol | III/a | 15 |
7 | Analis Kepegawaian | S1 Fisipol | III/a | 15 |
8 | Analis Kesbangpol & linmas | S1 Fisipol | III/a | 5 |
9 | Penyuluh Sosial | S.1 Fisipol Sosiologi | III/a | 2 |
10 | Perancang Perundang-undangan | S1 Hukum | III/a | 15 |
11 | Analis Hukum | S1 Hukum | III/a | 10 |
12 | Analis Kepegawaian | S1 Hukum | III/a | 10 |
13 | Pranata Komputer | S1 Komputer | III/a | 26 |
14 | Penyuluh Pertanian | S1 Pertanian | III/a | 5 |
15 | Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman | S1 Pertanian | III/a | 5 |
16 | Penyuluh Kehutanan | S1 Kehutanan | III/a | 2 |
17 | Pranata Humas | S1 Fisipol hubungan Internasional | III/a | 2 |
18 | Pemandu Wisata | S1 Sastra Inggris | III/a | 4 |
19 | Penyuluh Sosial | S.1 STKS | III/a | 1 |
20 | Penyuluh Industri | S.1 Teknik Industri | III/a | 2 |
21 | Penyusun Perencanaan Teknis | S.1 Teknik Sipil | III/a | 5 |
22 | Petugas Medik Veteriner | Dokter Hewan | III/b | 1 |
23 | Psikolog | S 1 Psikologi | III/a | 2 |
24 | Pengevaluasi Penyelenggaraan Peternakan | S.1 Peternakan | III/a | 2 |
25 | Operator Komputer | D.III Komputer | II/c | 20 |
26 | Pengadministrasian Peraturan Perundang-undangan Perizinan | D.III Administrasi Perkantoran | II/c | 5 |
27 | Arsiparis | D.III Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo) | II/c | 5 |
28 | Verifikator Keuangan | D.III Ekonomi Akuntansi | II/c | 10 |
29 | Verifikator Penanggung jawab Pelaksana Anggaran | D.III Ekonomi Pembangunan | II/c | 3 |
30 | Arsiparis | D.III Manajemen Perkantoran | II/c | 3 |
JUMLAH SELURUHNYA | 400 |
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
- Berkelakuan baik.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi
- 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2013.
- 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 9 bulan).
II. TATA CARA DAN SYARAT MELAMAR
- Lamaran dikirim melalui Kantor Pos.
- Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat masing-masing dengan mencantumkan identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran Pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nomor Telepon/HP), dengan melampirkan:
- Foto Copy sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (surat keterangan lulus tidak berlaku) ;
- Foto copy KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo);
- Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan).
- Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10 x 22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor pos terdekat (tuliskan kode pos), Nomor Telepon/HP serta ditempel perangko Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar.
- Surat pernyataan tidak menggunakan Joki (contoh surat terlampir)
- Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas.
- Warna Stop Map untuk masing-masing jabatan/pekerjaan:
- Tenaga Guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah
- Surat Lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi), selanjutnya dikirimkan kepada KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN PESISIR BARAT, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (PERLAKSUS) yaitu :
Contoh :
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat
di
Krui PO.BOX 0005
Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah:
- Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
- Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
- Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen kesehatan.
- Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat pendaftaran melalui on-line beralamat www.pesisirbaratkab.go.id (Kabupaten Pesisir Barat) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai dengan bukti pendaftaran on-line. Baca Tata Cara Pendaftaran online CPNS 2013
III. WAKTU PENDAFTARAN DAN PEMANGGILAN PESERTA
- Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s/d 25 September 2013 berdasarkan cap stempel pos.
- Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamarannya sebelum tanggal 6 September 2013 atau sesudah tanggal 25 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dianggap tidak memenuhi syarat.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirim via pos mulai 20 September s/d 15 Oktober 2013.
- Bagi Pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretariat Panitia dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 s/d 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WIB. Sebelum dan/atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
- Bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan/atau dalam lembar tanda peserta ujian agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s/d 19 Oktober 2013.
- Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia.
IV. WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN
- Test/ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
- Tempat test/ujian dilaksanakan dilokasi yang akan ditentukan/diumumkan melalui pengumuman bersama di media massa dan di Portal Penerimaan CPNS Kabupaten Pesisir Barat.
- Jenis Materi Ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan.
- Tes Intelegensi Umum dan
- Tes Karakteristik Pribadi.
- Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa :
Tanda Peserta Ujian Asli,
- KTP/SIM Asli,
- Pensil 2B yang dapat diolah komputer,
- Karet Penghapus,
- Rautan/Peruncing pensil,
- Alas untuk menulis.