Rincian Formasi Pengumuman CPNS 2019

PROVINSI MALUKU


P E N G U M U M A N
Nomor : 800/2330

T E N T A N G
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2013
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU

Menunjuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/170.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dengan ketentuan sebagai berikut :


I. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
  3. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  4. Terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja;
  5. Sehat jasmani dan rohani (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  6. Berkelakuan baik;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
  10. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri;
  12. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
  13. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
PENGUMUMAN LENGKAP, SILAHKAN KLIK PADA TABEL DIBAWAH INI

Registrasi