Rincian Formasi Pengumuman CPNS 2019

KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA


P E N G U M U M A N
NOMOR : PG.2/Peg-1/2013

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2013

Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan   : 152 orang
  • Diploma III (D-III)                                               : 122 orang
  • Sarjana (S-1)                                                       : 284 orang
  • Dokter Umum dan Dokter Gigi                             :    2 orang
  • Pasca Sarjana (S-2)                                             :   10 orang
2.   Pelamar dapat memperoleh keterangan lebih rinci melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id dan melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 10 sampai dengan 24 September 2013.

PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  8. Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
  • Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1995 atau sebelumnya);
  • Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1988 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan;
  • Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau sesudahnya) untuk Diploma III (D-III);
  • Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1);
  • Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
9.    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
  • Untuk Diploma (D-III) Kehutanan minimal 2,50 dan Diploma III (D-III) lainnya  minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
  • Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
  • Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  • Memiliki tinggi badan 1,65 cm (untuk laki-laki) dan 1,55 cm (untuk perempuan);
  • Tidak buta warna dan tidak cacat badan.

TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pendaftaran secara online melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id mulai tanggal 10 September 2013 sampai dengan 24 September 2013;
  • Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) nama jabatan. Pilihan tidak bersifat mutlak dan panitia berhak menempatkan peserta yang lulus sesuai kebutuhan organisasi.
  • Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan mencetak formulir pendaftaran sebagaimana butir 1 (satu) di atas;
  • Pelamar menyampaikan berkas pendaftaran dengan ditujukan kepada:


Berkas pendaftaran diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 25 September 2013. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian berkas pendaftaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Kehutanan;

5. Berkas pendaftaran dengan lampiran-lampirannya disusun sebagai berikut:
  • Formulir pendaftaran hasil unduhan (download) dari pendaftaran online yang telah diisi lengkap termasuk dengan pasfoto pengambilan tahun 2013 berwarna ukuran      3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar yang telah ditempel/dilekatkan di formulir pendaftaran tersebut;
  • Fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar, Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima;
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-.
6. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir 4 (empat) disusun rapi sesuai urutan di dalam map jepit berlubang (snelhecter) dengan warna:
  • Hijau untuk SMK Kehutanan;
  • Kuning untuk Diploma III (D-III);
  • Biru untuk Sarjana (S-1);
  • Merah untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
7. Map lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat;
8. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
9. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
  • Seleksi Administrasi;
  • Tes Kemampuan Dasar (TKD);
  • Tes Kemampuan Bidang (TKB), khusus untuk jabatan Polisi Kehutanan ditambah Tes Kesehatan dan Kebugaran.
2. Lokasi pelaksanaan tes dapat dipilih oleh pelamar pada saat melakukan pendaftaran online;
3. Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti TKD sebanyak 8.550 orang.
4. Tahapan seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan pendaftaran online serta menyampaikan berkas pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan melalui sistem pemeringkatan IPK dan akreditasi program studi.
5. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan tanggal 28 September 2013 melalui laman www.dephut.go.id atau www.ropeg.dephut.go.id atau http://cpnsonline.dephut.go.id;
6. Jadwal pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian;
7. Seleksi pada setiap tahap dilakukan dengan sistem gugur.


Registrasi